Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Senin, 25 Mei 2015

7 Kesalahpahaman tentang Bimbingan dan Konseling yang sering terjadi di Sekolah



7 Kesalahpahaman tentang Bimbingan dan Konseling yang sering terjadi di Sekolah

Guru Bimbingan dan Konseling sering mendapat sigma negatif dari siswa, sesama guru dan rekan kerja serta masyarakat. Hal itu jelas dipengaruhi karena kebanyakan orang tidak memahami bagaimana fungsi Bimbingan dan Konseling yang sebenarnya. Berikut adalah  kesalahpahaman tentang Bimbingan dan Konseling yang sering terjadi di Sekolah :

1.       Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah.
Konselor = polisi sekolah, stigma ini sering kali melekat pada konselor disekolah. Karena masih banyak yang menganggap bahwa konselor di sekolah harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah. Tidak jarang , konselor juga diberi tugas untuk mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah.

2.      Bimbingan dan Konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya layanan bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal. Sayangnya, konselor senior yang sudah terjun kesekolah terus melakukan tradisi “pemberian nasihat” secara terus menerus sehingga stigma ini terus melekat pada Bimbingan dan Konseling di sekolah.

3.      Bimbingan dan Konseling dibatasi hanya pada penanganan masalah-masalah yang bersifat insidential.
Memang tidak dipungkiri, pekerjaan bimbingan dan konseling salah satunya bertitik tolak dari masalah yang dirasakan siswa, khususnya dalam rangka pelayanan responsif. Tetapi bukan berarti bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan dan hanya bersifat reakitf dari masalah-masalah yang muncul pada saat itu.
Pekerjaan bimbingan dan konseling dilakukan berdasarkan program yang sistematis dan terencana, yang didalamnya menggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan konseling yang bersifat proaktif, antisipatif, baik untuk kepentingan pencegahan (preventif), pengembangan, dan penyembuhan (kuratif).

4.      Menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater.
Dalam hal-hal tertentu, terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu ; sama-sama menginginkan konseli/klien terbebas dari penderitaan yang dialaminya. Kendati demikian, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah sama persis dengan pekerjaan dokter atau psikiater.
Konselor bekerja untuk membantu orang yang normal (sehat) namun sedang mengalami masalah. Bimbingan dan konseling memberikan cara-cara pemecahan masalah secara konseptual melalui perubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, modifikasi perilaku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan dengan teknik yang khas dengan bimbingan dan konseling.

5.      Bimbingan dan Konseling bekerja sendiri.
Pelayanan bimbiga dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang sarat dengan unsur-unsur budaya, sosial, dan lingkungan. Oleh karenanya, pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin “menyendiri”. Konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan apat membantu penanganan masalah yang dialami siswa.
Disekolah, misalnya, masalah-masalah yang terjadi pada diri siswa tidak serta merta karena kesalahan dalam dirinya tetapi juga berkaitan dengan orangtua, teman-teman, guru dan pihak-pihak lain serta lingkungan rumah dan masyarakat juga dapat menjadi penyebab masalah dari siswa tersebut.
Oleh sebab itu, penanganan tidak dapat dilakukan sendiri tetapi juga membutuhkan pihak lain untuk membantu penyelesaian masalahnya. Guru pembimbing harus menjalin hubungan yang saling mengerti danmenunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah itu.

6.     Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segera terlihat.
Semua orang menghendaki agar masalah yang dihadapi siswa dapat teratasi sesegera mungkin dan hasilnya dapat terlihat segera. Namun, harapan itu sering kali tidak terjadi karena layanan bimbingan dan konseling memiliki proses yang harus dimulai dengan melakukan asesmen, kemudian mencari data pendukung untuk melakukan tindak lanjut terkait siswaa tersebut. Jadi pekerjaan atau layanan BK bukanlah sebuah kegiatan yang instan dan dapat melihat hasilnya dalam waktu yag singkat.

7.      Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien.
Salah satu dari kesalahpahaman yang terjadi pada bimbingan dan konseling disekolah. Pihak-pihak yang tidak memahami BK secara baik akan memberikan penilaian “semau” mereka. Terkait dengan penanganan terhadap permasalahan siswa. Bisa kita ambil contoh mengenai kasus keterlambatan datang kesekolah, hal ini merupakan masalah klasik yang sering terjadi. Namun, jika ditelusuri penyebab dari keterlambatan yang dilakukan/dialami siswa jelas berbeda. Hal ini juga berpengaruh dengan cara pemecahan masalah tersebut pada diri massing individu.
Cara untuk mengatasi masalah haruslah sesuai dengan pribadi siswa dan hal yang berkaitan dengan siswa. Pada dasarnya, pemakaian cara tergantung pada pribadi siswa, jenis dan sifat masalah, penyebab terjadinya masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan dari konselor dan sarana yang tersedia.

Telah dijelaskan diatas mengenai 7 kesalahpahaman mengenai bimbingan dan sekolah yang sering terjadi di sekolah. Semoga setelah mendapat info ini baik siswa, guru dan masyarakat bisa lebih memahami apa yang dilakukan oleh konselor di sekolah dan bagaimana konselor yang seharusnya.

Daftar Pustaka       : Jauhar, Mohammad. Sulistyarini. 2014. Dasar-Dasar Konseling : Panduan Lengkap Memahami Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Konseling. Jakarta : Prestasi Pustakaraya.

3 komentar:

  1. sudah cukup bagus, semoga dapat bermanfaat bagi yang membacanya.

    BalasHapus
  2. informasinya menarik. semoga tidak terjadi kesalahpahaman lagi kepada guru bk atau konselor sekolah.

    BalasHapus